Peraturan Rektor

Detail Dokumen

Jenis : Peraturan Rektor
Judul : Peraturan Rektor No 14 Tahun 2020 Tentang Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Bangka Belitung
Tahun : 2020
Tanggal Penetapan : 28 Desember 2020
Tanggal Pengundangan : 28 Desember 2020
Tanggal Berlaku : 28 Desember 2020
T.E.U Badan : Indonesia.UBB
Tempat Terbit : Bangka
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian, dan Umum
Urusan Pemerintahan : Pendidikan Tinggi
Pemrakarsa : Universitas Bangka Belitung
Penandatangan : Rektor
Status Peraturan :
Abstrak :

1. Bahwa untuk melaksanakan tertib administrasi dalam Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Bangka Belitung, perlu ditetapka Peraturan Rektor tentang Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Bangka Belitung;
2. Dasar Hukum Peraturan ini: UU No 20/2003, UU No. 14/2005,UU No. 12/2012, PP No. 4/2014, Perpres No. 65/2010, Permenristekdikti No. 3/2017, Permendikbud No. 25/2020, Kep Mendikbud No. 40087/MPK/RHS/KP/2020;
3. Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penentuan Biaya Kuliah Tunggal (BKT), Penatapan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Penetapan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), Laporan Realisasi Pemberlakuan UKT, Ketentuan Lainnya, dan Ketentuan Penutup.

Dokumen :